![]() |
Foto: Koordinasi Bawaslu Dengan KPU Kota Malang |
MALANGGUIDE.COM - Tindaklanjuti surat edaran KPU RI tentang Pemutakhiran
Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kota Malang lakukan koordinasi dengan Bawaslu. Koordinasi
dilakukan untuk memperoleh prespektif yang sama terhadap penyikapan tehnis
perlakukan data pemilih DPK.
Dalam proses pemilu, salah satu elemen pentingnya adalah
terkait data pemilih, data pemilih yang di maksud adalah data kependudukan yang
diambil dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dan telah
memiliki hak pilih sesuai aturan perundang-undangan kepemiluan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Nur Zaini Wikan Utomo, divisi
data KPU kota Malang saat bertemu Alim Mustofa, ketua Bawaslu kota Malang,
dalam perbaikan data pemilih berdasar Data Pemilih Khusus (DPK), Senin
(16/9/2019).
“Jika data pemilih ini
sudah beres, maka proses selanjutnya akan meminimalisir protes dari peserta
Pemilu, karena ini sudah menjadi permasalahan umum tiap agenda Pilkada maupun
Pemilu berlangsung,” ujar Alim Mustofa, saat pertemuan pembahasan Data pemilih.
“Dan saya juga yakin hal ini akan mempermudah kerja
kawan-kawan KPU Kota Malang dalam pendataan pemilih pada Pemilu ataupun Pilkada
selanjutnya,” lanjutnya.
Alim juga menyampaikan, pencocokan data pemilih khusus yang
dilakukan KPU akan sangat bermanfaat dalam perbaikan data pemilih. “Data
pemilih yang diperbaiki oleh KPU dengan berbasis data pemilih khusus, harus
terus di update,” lanjutnya. Karena data pemilih khusus juga jadi perhatian
peserta pemilu, “Jangan sampai partai politik peserta pemilu komplain dan
protes terkait data pemilih,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Nur Zaini Wikan Utomo, divisi
data KPU kota Malang, perbaikan data pemilih
sudah menjadi perhatian dan merupakan agenda berkelanjutan di KPU Kota
Malang.
“Perbaikan data pemilih ini sudah kami lakukan secara
berkelanjutan, dengan meng-update data pemilih khusus untuk di data, dan
dimasukkan dalam DPT pada Pemilu selanjutnya, dan terus berkoordinasi dengan
Dispendukcapil Kota Malang,” jelas Zaini (panggilan akrab Nur Zaini Wikan
Utomo) saat bertemu Alim Mustofa.
“Perbaikan data pemilih ini dilakukan secara bertahap, karena
harus dicermati dan di input satu persatu dalam sidalih (Sistem Data Pemilih,
red),” paparnya dengan menyebutkan secara teknis tahapan perbaikan data pemilih
berkelanjutan.
“Karena itu, perbaikan data pemilih ini butuh waktu, dan
terus akan dilakukan hingga mendekati tahapan pilkada maupun pemilu
selanjutnya,” tambahnya.
Data pemilih khusus di kota Malang yang tercatat sebanyak
19.225 pemilih, dan tersebar di 2.352 TPS pada Pemilu serentak 17 April 2019
lalu. Dengan mencermati data tersebut dan kemudian diinput dalam sidalih
diharapkan dapat memperoleh data pemilih yang akurat dan valid. “Kami berharap
dengan melakukan pencermatan dan proses input DPK dalam sidalih, bisa
didapatkan data pemilih yang pasti dan akurat,” harap Zaini pada pemilu yang
akan datang. “Dan kami akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan
Bawaslu juga Dispendukcapil Kota Malang, guna pencermatan data pemilih ini,”
lanjutnya.
Tidak kalah penting lagi, komunikasi dan koordinasi, serta
kerjasama antara KPU Kota Malang dengan Bawaslu Kota Malang merupakan bangunan
sinergitas dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada. “Karena sukses pilkada dan
pemilu serentak adalah sukses bersama,” pungkas Zaini. (Izzudin)