Catatan Sejarah Kelam Bangsa Indonesia : Pemberontakan DI/TII

Catatan Sejarah Kelam Bangsa Indonesia : Pemberontakan DI/TII

Kamis, 17 Oktober 2019, 00.30

#Melawan Lupa 
#Pemberontakan Darul Islam (DI)/ Tentara Islam Indonesia (TII).

Malangguide.com - Gaduh politik terus mengguncang bangsa ini, berbagai ancaman disintegrasi bangsa dibungkus bersamaan panggung politik pemilu presiden 2019 oleh aktor-aktor gelap kian memanas meski pemilu telah usai. Meski anggota DPR dan DPD telah dilantik, agaknya tangan gelap demokrasi terus bergerilnya memancing kegaduhan untuk mencari moment yang tepat menghancurkan negeri ini.

Dalam sejarah perjalanan bangsa ini, sejak proklamasi kemerdekaan di bacakan tanggal 17 agustus 1945, berbagai ujian telah dialami bangsa ini dari ancaman perpecahan. Beberapa kelompok bersenjata berupaya melakukan pemberontakan dengan berbagai tujuan, namun jika di ambil  kesimpulan beberapa peristiwa pemberontakan ini bertujuan menggulingkan Pancasila dengan  ideologi lainnya.


Sebut saja pemberontakan DI/TII Karto Suwiryo tahun 1949 menjadi catatan sejarah kelam yang tidak mudah dilupakan. Kelompok bersenjata pimpinan Karto Suwiryo ini melakukan pemberontakan dengan tujuan mendirikan negara Islam.

seperti dilansir http://sejarahilmuku.blogspot.com Kartosuwiryo dengan DI/TII telah melakukan gerakan makar diberbagai daerah yang bermarkas di Jawa Barat. Klik disini :  http://sejarahilmuku.blogspot.com/2013/04/sejarah-ditii.html

Sejarah DI/TII

Negara Islam Indonesia (disingkat NII; juga dikenal dengan nama Darul Islam atau DI) yang artinya adalah "Rumah Islam" adalah gerakan politik yang diproklamasikan pada 7 Agustus 1949 (ditulis sebagai 12 Syawal 1368 dalam kalender Hijriyah) oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo di Desa Cisampah, Kecamatan Ciawiligar, Kawedanan CisayongTasikmalayaJawa Barat.

Diproklamirkan saat Negara Pasundan buatan belanda mengangkat Raden Aria Adipati Wiranatakoesoema sebagaipresiden.Gerakan ini bertujuan menjadikan Republik Indonesia yang saat itu baru saja diproklamasikan kemerdekaannya dan ada pada masa perang dengan tentara Kerajaan Belanda sebagai negara teokrasi dengan agama Islam sebagai dasar negara.

Dalam proklamasinya bahwa "Hukum yang berlaku dalam Negara Islam Indonesia adalah Hukum Islam", lebih jelas lagi dalam undang-undangnya dinyatakan bahwa "Negara berdasarkan Islam" dan "Hukum yang tertinggi adalah Al Quran dan Hadits".

Proklamasi Negara Islam Indonesia dengan tegas menyatakan kewajiban negara untuk membuat undang-undang yang berlandaskan syari'at Islam, dan penolakan yang keras terhadap ideologi selain Alqur'an dan Hadits Shahih, yang mereka sebut dengan "hukum kafir", sesuai dalam Qur'aan Surah 5. Al-Maidah, ayat 50.


Dalam perkembangannya, DI menyebar hingga di beberapa wilayah, terutama Jawa Barat (berikut dengan daerah yang berbatasan di Jawa Tengah), Sulawesi SelatanAceh dan Kalimantan. Setelah Kartosoewirjo ditangkap TNI dan dieksekusi pada 1962, gerakan ini menjadi terpecah, namun tetap eksis secara diam-diam meskipun dianggap sebagai organisasi ilegal oleh pemerintah Indonesia.



TerPopuler