Peserta Rapat Evaluasi Evaluasi Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilu 2019 di hotel Majapahit Surabaya.
Kordiv Hubungan Masyarakat (Humas) dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Bawaslu Provinsi Jatim, Nur Elya Anggraini menyatakan catatan evaluasi pada pelaksanaan Pemilu 2019 untuk menjadikan perhatian masing-masing daerah. Dari agenda ini diharapkan akan diketahui mengenai masalah pelanggaran yang dilakukan caleg dalam pelaksanaan kampanye. Sehingga bisa menjadi rekomendari persiapan Pilkada di 19 Kabupaten/Kota di Jatim.
"Kita bisa memetakan di sini, apakah aturannya yang kurang tersampaikan ke media, apa terlalu mepet, atau terlalu ketat aturannya sehingga harus melanggar jadwal yang ditentukan. Sehingga ada rekomendasi untuk persiapan Pilkada di 19 Kabupaten/Kota di Jatim 2020 mendatang," ungkapnya.
Sementara itu, dalam kesempatan iniKordiv Pengawasan Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi mengatakan siap memberikan rekomendasi, salah satunya berkaitan dengan efisiensi jumlah Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pilkada Tahun 2020.
"Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan konsep pada Pilkada 2020 mendatang. Efektivitas khususnya berkaitan dengan hal pemberitaan. Tentu konsep dan metodenya tetap menjadi kewenangan KPU," paparnya.
Diketahui, dalam acara tersebut turut dihadiri Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Provinsi Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, Ketua KPID Provinsi Jatim, Afif Amrullah, Ketua Bawaslu Kota Malang, Alim Mustofa, serta seluruh perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jatim, KPU Kabupaten/ Kota se-Jatim, dan jurnalis media radio, online, serta media elektronik se-Jatim.
Editor : Alim Mustofa
Publiser : Malangguide.com