Foto : Pelda Slamet wahyudi (Babinsa) Drs. Redy Susanto (Lurah) Lia (Kasi Sarparas PSU) Staf Dwi Kel.Pandanwangi & Serka Suyitno (Babinsa)
Malang – Upaya pemerintah
untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid -19, juga melibatkan
jajaran pemerintah sampai tingkat kelurahan, gugus tugas lintas sektoral ini didalamnya
dibantu oleh jajaran Babinsa (TNI), Babinkabtibmas (Polri), tenaga Kesehatan dan BPBD Kota Malang.
Pelda Slamet Wahyudi Bintara
Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Pandawangi
Kecamatan Bilaimbing dalam menerangkan “ posko mudik untuk mendata dan
menyaring warga pendatang dan keluar daerah setempat diawali dari RT RW setempat,lapor
kelurahan Babinsa,Babinkabtibmas dan pukesmas, hal ini sebagai upaya untuk mempersempit
penyebaran Covod-19,”.
Dasar dari giat ini adalah Surat Walikota Nomor :
338/973/.35.73.133/2020 tanggal 30 Maret 2020 Perihal Larangan Warga Kota
Malang Bekerja di Daerah Zona Merah.KLIK DISINI HIMBAUAN
Meneruskan keterangannya, gugus tugas ini sudah aktif mulai dari
surat wali kota, dan dikondisikan mulai
hari ini, siap menerima layanan dan laporan dari bapak RT, RW atau warga
bilamana mengetahui informasi tetanggga yang telah mudik kerja dari wikayah zona
merah sebagaimana ketetapan pemerintah.
Slamet menjelaskan beberapa himbauan sebagai upaya memutus penyebaran
Covid-19 antara lain :
1.
Tidak
keluar rumah/berpergian dulu jika tidak penting
2.
Hindari
keramain
3.
Jaga
jarak perorangan 1 - 2 meter
4.
Gunakan
masker dalam kegiatan luar rumah/tempat kerja
5.
Cuci
tangan dengan sabun dengan air mengalir/ hand sanitizer bila jauh dari air
6.
Pola
hidup sehat dirumah dan luar rumah
7.
Makan
yang sehat dan vitamin
8.
Olaraga
dan berjemur dijam pagi atau jam 10.Wib
9.
Himbaun
utk kegiatan niaga smpai jam.20.00 Wib.
10. Upayakan beli makan dan barang dibawa pulang
11. Penyemprotan disinfektan dirumah warga
12. Laporan bila ada tamu pendatang,TKI,pekerja,pemudik/mudik ke RT RW
kelurahan Babinsa, Babinkabtibmas,Pukesmas.
Bila ada pendatang/pemudik yang tidak mau didata dan tidak mau
melaporkan diri dan tidak mau diperiksa,ketua RT RW atau warga bisa memberikan
info keposko, maka kita akan turun untuk memberi himbauan agar mau melapor dan
memeriksakan kesehatanya di pukesmas terdekat dan melaksanakan isolasi mandiri
selama ± 14 hari agar masyarakat yg kedatangan tamu/pemudik tidak resah.
Kegiatan ini diharapkan juga mendapat dukungan dari unsur RT dan RW
dan seluruh warga Kelurahan Pandanwangi, dengan harapan penularan covid-19 dan
diputus dan secepatnya wabah ini cepat selesai agar masyarakat bisa
beraktifitas seperti biasanya tanda rasa waswas atau pun ketakutan dengan
adanya virus Covid-19, terang Slamet.
“Posko Gugus tugas akan menghimpun data dari masing masing RT RW
tentang tamu yang datang dan keluar wilayahnya, meski kelemahannya bila pak RT RW
tidak bisa melaporkan kondisi warganya ini juga akan menghambat pendataan dan
pemantauan, perlu dicarikan solusi model komunikasi yang cepat dan tepat, mudahan
pak RT/RW bisa aktif bantu laporan ke kelurahan sesuai dengan diatas,” tutur
Slamet.
Editor : Alim Mustofa