GUSUS TUGAS KELURAHAN PANDANWANGI SIAGA ANTISIPASI COVID-19

GUSUS TUGAS KELURAHAN PANDANWANGI SIAGA ANTISIPASI COVID-19

Kamis, 16 April 2020, 14.47

Foto : Pelda Slamet wahyudi (Babinsa) Drs. Redy Susanto (Lurah) Lia (Kasi Sarparas PSU) Staf Dwi Kel.Pandanwangi & Serka Suyitno (Babinsa)

Malang – Upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid -19, juga melibatkan jajaran pemerintah sampai tingkat kelurahan, gugus tugas lintas sektoral ini didalamnya dibantu oleh jajaran Babinsa (TNI), Babinkabtibmas (Polri),  tenaga Kesehatan dan BPBD Kota Malang.
Pelda Slamet Wahyudi Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Pandawangi Kecamatan Bilaimbing dalam menerangkan “ posko mudik untuk mendata dan menyaring warga pendatang dan keluar daerah setempat diawali dari RT RW setempat,lapor kelurahan Babinsa,Babinkabtibmas dan pukesmas, hal ini sebagai upaya untuk mempersempit penyebaran Covod-19,”.
Dasar dari giat ini adalah Surat Walikota Nomor : 338/973/.35.73.133/2020 tanggal 30 Maret 2020 Perihal Larangan Warga Kota Malang Bekerja di Daerah Zona Merah.KLIK DISINI HIMBAUAN
Meneruskan keterangannya, gugus tugas ini sudah aktif mulai dari surat  wali kota, dan dikondisikan mulai hari ini, siap menerima layanan dan laporan dari bapak RT, RW atau warga bilamana mengetahui informasi tetanggga yang telah mudik kerja dari wikayah zona merah sebagaimana ketetapan pemerintah.
Slamet menjelaskan beberapa himbauan sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19 antara lain :
1.    Tidak keluar rumah/berpergian dulu jika tidak penting
2.    Hindari keramain
3.    Jaga jarak perorangan 1 - 2 meter
4.    Gunakan masker dalam kegiatan luar rumah/tempat kerja
5.    Cuci tangan dengan sabun dengan air mengalir/ hand sanitizer bila jauh dari air
6.    Pola hidup sehat dirumah dan luar rumah
7.    Makan yang sehat dan vitamin
8.    Olaraga dan berjemur dijam  pagi atau jam 10.Wib
9.    Himbaun utk kegiatan niaga smpai jam.20.00 Wib.
10. Upayakan beli makan dan barang dibawa pulang
11. Penyemprotan disinfektan dirumah warga
12. Laporan bila ada tamu pendatang,TKI,pekerja,pemudik/mudik ke RT RW kelurahan Babinsa, Babinkabtibmas,Pukesmas.

Bila ada pendatang/pemudik yang tidak mau didata dan tidak mau melaporkan diri dan tidak mau diperiksa,ketua RT RW atau warga bisa memberikan info keposko, maka kita akan turun untuk memberi himbauan agar mau melapor dan memeriksakan kesehatanya di pukesmas terdekat dan melaksanakan isolasi mandiri selama ± 14 hari agar masyarakat yg kedatangan tamu/pemudik tidak resah.
Kegiatan ini diharapkan juga mendapat dukungan dari unsur RT dan RW dan seluruh warga Kelurahan Pandanwangi, dengan harapan penularan covid-19 dan diputus dan secepatnya wabah ini cepat selesai agar masyarakat bisa beraktifitas seperti biasanya tanda rasa waswas atau pun ketakutan dengan adanya virus Covid-19, terang Slamet.
“Posko Gugus tugas akan menghimpun data dari masing masing RT RW tentang tamu yang datang dan keluar wilayahnya, meski kelemahannya bila pak RT RW tidak bisa melaporkan kondisi warganya ini juga akan menghambat pendataan dan pemantauan, perlu dicarikan solusi model komunikasi yang cepat dan tepat, mudahan pak RT/RW bisa aktif bantu laporan ke kelurahan sesuai dengan diatas,” tutur Slamet.

Editor  : Alim Mustofa



TerPopuler