Ketua Dewan Kerhormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr. Harjono dalam sambutan diacara Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pemilu Tahun 2019, Wyndam Hotel Surabaya.
Malangguide.com
- Keberhasilan pelaksanaan pemilu tahun
2019 adalah keberhasilan semua penyelenggara pemilu. Keberhasilan yang dimaksud
adalah keberhasilan sebagai mana yang dimaksud dalam undang-undang pemilu, yaitu
KPU, Bawaslu dan DKPP.
Hal ini disampaikan
yang di maksudkan dalam undang-undang pemilu oleh Ketua Dewan Kehoratan
Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr. Harjono dalam rapat koordinasi Evaluasi Pengawasan
Pemilu Tahun 2019 bersama Komisi Pemilihan Umum se-Jawa Timur, sabtu, 2 November
2019 di Wyndam Hotel, Surabaya.
“pemilu
sebelumnya tidak ada jaminan independent, artinya hasilnya juga tidak dapat
dipertanggung jawabkan, keberhasilan pemilu bukan saja keberhasilan kpu atau
bawaslu saja, ini akan menjadi p[resepsi tidak baik di mata publik,” terang
Harjono.
Harjono melanjutkan
keterangannya, Keberhasilan ini pemilu tidak hanya dalam penyelenggaraanya saja
, tetapi bagaimana 4 pilar pemilu juga paham tentang kepemiliuan yang baik. Empat
pilar yang dimaksud adalah undang-undang atau regulasinya baik,
penyelenggaranya juga baik, pemilinya juga baik serta kontestannya juga baik.(MGC)