Malangguide.com
- Penguatan Kode Etik Penyelenggara dan kesekretariatan, ketua
Bawaslu Jawa Timur Muhammad Amin,M.Pd
berpesan agar seluruh pimpinan dan staf Bawaslu Kota Malang berpedoman pada
prilaku etik penyelenggara Pemilu.
Hal ini disampaikan terkait
dengan prinsip kehati-hatian menjaga prilaku etik baik dalam tahapan
penyelenggaraan pemilu atau diluar tahapan pemilu, tegas Amin di hotel Sahid Montana
Malang, sabtu, 14/12/2019.
“Ada banyak contoh penyelenggara
pemilu yang telah diberhentikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena
pelanggaran kode etik,” lanjut Amin.
Sebagaiamana kasus terkahir di
salah satu Bawaslu Kabupaten di Jawa Timur diberhentikan tetap oleh DKPP karena
dianggap melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
Editor : Alim Mustofa
Publiser : Malangguide.com